Saturday, 19 September 2026

Satu Rumah Warga di Jole Digerebek, Polisi Sita 51 Kantong Cap Tikus

Presisi Polres banggai 20 June 2021, 09:27 WITA

Polresbanggai.com – Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, menggerebek salah satu rumah warga bernisial SM di kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Kabupaten  Banggai, Sabtu Malam (19/06/2021).

Penggerebekan yang dilakukan tim patroli Tarantula Sabhara Polres Banggai ini dilakukan dengan menindak lanjuti hasil lidik dari team Tarantula, tentang adanya dugaan penjualan miras di lokasi itu.

” Dari penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa miras jenis cap tikus berjumlah 51 kantong siap edar,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim.

Petugas kemudian langsung  mengamankan pelaku dan barang bukti  di Mako Sabhara Polres Banggai guna dimimtai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan akan kita mintai keterangan asal minuman haram itu didapatkan,” pungkas Iptu Jimy.*Humas Polres Banggai

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *