Friday, 18 September 2026

Jelang Mudik Lebaran 2024, Satreskrim Polres Banggai Awasi SPBU di Wilayah Pagimana Bunta

Polres Banggai 30 March 2024, 00:01 WITA

Polresbanggai.com – Dalam rangka melindungi hak konsumen menjelang libur lebaran 2024, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banggai terus melakukan pengawasan SPBU di wilayah Kabupaten Banggai.

Seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pagimana dan Bunta yang dipimpin langsung Kanit Tipidter Iptu Bagas Sanjaya, Kamis (28/3/2024) siang.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, pengawasan ini sebagai upaya Polri dalam mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan di SPBU yang merugikan masyarakat.

“Tujuannya tak lain guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan penyalahgunaan BBM,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya pengawasan tersebut dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM.

Ia juga menegaskan bahwa akan menindak tegas SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Akan kami tindak tegas jika terbukti melakukan curang,” tegasnya.

Dirinya berharap, dengan ditingkatkannya pengawasan di SPBU situasi kamtibmas selama mudik lebaran aman, lancar dan kondusif.

“Ini adalah langkah preventif yang diambil untuk menjaga integritas pelayanan SPBU terhadap konsumen,” tutupnya.*HumasPolresBanggai

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *