Friday, 18 September 2026

Cegah KDRT, Kapolsek Bunta Bina Pasangan Suami Istri GKLB Klasis Pancaran Kasih

Polres Banggai 17 September 2025, 17:08 WITA

Polresbanggai.com – Sosialisasi hukum terkait pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga digelar di Gereja GKLB Galilea. Kegiatan berlangsung di Desa Simpang II Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai, Jumat (12/9/2025).

Sosialisasi dipimpin Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko dengan materi perlindungan anak dan KDRT. Materi juga mencakup pasal-pasal dalam KUHP yang mengatur tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan bentuk edukasi bagi masyarakat terkait bahaya kekerasan. Masih ada anggapan KDRT urusan pribadi, padahal pelanggaran HAM dan berdampak serius bagi korban.

“Ini merupakan pembinaan bagi pasangan suami-istri warga gereja di klasis Pancaran Kasih Simpang Raya. Dalam menjaga keharmonisan yang berlandaskan kasih bagi keluarga Kristen,” ujar IPDA Andi.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya sosialisasi hukum bagi masyarakat. Menurutnya, langkah ini bentuk proaktif Polri meningkatkan pemahaman dan mengidentifikasi dampak psikologis korban.

Pencegahan KDRT tidak hanya melalui Polri, melainkan butuh peran tokoh agama memberi pengaruh positif. Dalam keluarga, komunikasi yang baik diharapkan mencegah konflik sehingga tidak berujung tindak pidana.

“Kami berterima kasih kepada Polsek Bunta atas edukasi penting ini,” ujar salah seorang jemaat. Ia menilai sosialisasi tersebut membantu masyarakat memahami hak korban mendapatkan perlindungan dari negara.*HumasPolresBanggai

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *