Thursday, 17 September 2026

Aniaya Teman, Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku

Polres Banggai 22 September 2025, 16:37 WITA

Polresbanggai.com – Tim Opsnal Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayan inisial AU (39), warga Jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk, Senin (22/9/2025).

Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 23.50 Wita, di depan kos-kosan Kelurahan Hanga-hanga I, Luwuk Selatan.

Mendapati kejadian tersebut polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi dan identitas pelaku.

Tidak butuh waktu lama, setelah mendapati identitas pelaku, Resmob langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AU.

“Pelaku diamankan di kompleks Hanga-hanga tanpa perlawanan,” jelas Kasat.

Dari hasil intrograsi awal, pelaku yang dalam kondisi mabuk minuman keras melakukan penganiayaan terhadap korban LN (45). Dimana ia memukul korban menggunakan tangan terkepal kebagian wajah secara berulang hingga terjatuh.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengejar korban menggunakan sepotong kayu balok. Akibatnya penganiayan tesebut, korban mengalami merasa kesakitan.

“Keduanya mempunyai hungungan pertemanan. Masalahnya terkait keuangan. Saat itu pelaku dalam kondisi pengaruh miras jadi lepas kendali,” terang Tio.*HumasPolresBanggai

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *