Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong, Larang Sahur On The Road di Luwuk

Polresbanggai.com – Satuan Samapta Polres Banggai melarang kegiatan sahur on the road di Kota Luwuk sepanjang Ramadan 2025.
“Khusus untuk sahur on the road di Kota Luwuk, kami melarang,” ujar Kasat Samapta, AKP Jimyarto Anasim.
Kasat melanjutkan, setiap hari tim Presisi Samapta bakal berpatroli di titik-titik rawan untuk mengantisipasi sahur on the road di Kota Luwuk.
Selain sahur on the road di Kota Luwuk, sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban warga selama bulan Ramadan juga dilarang.
Beberapa di antaranya seperti menyalakan petasan, pesta minum-minuman keras, arak-arakan atau konvoi di jalan.
Balapan liar serta perang dum-dum juga dilarang guna menciptakan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadhan 2025.
“Jadikan momen Ramadhan ini untuk lebih meningkatkan ketakwaan diri, mendekatkan diri dengan keluarga,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli pada Senin (3/3/2025) tengah malam, Samapta Polres Banggai, AKP Jimy mengaku mendapati pemuda/remaja berkumpul atau nongkrong hingga larut malam.
Oleh karenanya, petugas langsung membubarkan para remaja yang masih nongkrong untuk mencegah hal-hal yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan.
“Ditemui kelompok yang mengumpul. Kita langsung imbau untuk segera balik karena itu juga berpotensi terhadap kejahatan lainnya,” terangnya.*Humas Polres Banggai




