Friday, 18 September 2026

Razia Dua Ruma Warga di Mantoh, Polisi Sita Miras Cap Tikus

Presisi Polres banggai 28 October 2021, 07:55 WITA

Polresbanggai.com – Aparat Polsek Lamala merazia dua rumah warga lantaran disinyalir menjual miras tradisional jenis cap tikus di Kecamatan antoh, Kabupaten Banggai, Kamis (28/10/2021).

“Anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua warga ini sering menjual miras jenis cap tikus,” kata Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia.

Dari penggeledahan di dalam rumah kedua warga tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua kantong dan satu botol ukuran 330 ml berisikan miras jenis cap tikus.

“Kedua warga ini hanya diberikan pembinaan dan surat pernyataan tidak mengulangi lagi menjual miras,” terang Kapolsek.

Mantan Kasat Sabhara Polres Banggai ini, menyatakan, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan informasi dari masyarakat khsusnya peredaran miras dan narkoba.

“Karena kedua barang terlarang ini merupakan factor pemicu terjadinya aksi kriminalitas berujung pada gangguan kamtibmas,” tandas perwira pangkat tiga balak ini.*Humas Polres Banggai

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *