Respons Cepat Polsek Lamala, Kebakaran Kebun di Lomba Berhasil Diatasi

Polrestabanggai.com – Respons cepat ditunjukkan Polsek Lamala dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Lomba, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Kamis (5/11/2026).
Mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WITA, Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan kebakaran.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.15 WITA, Kapolsek segera berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemerintah desa guna mempercepat proses pemadaman.
Dengan mengedepankan semangat gotong royong, seluruh pihak bahu-membahu memadamkan api menggunakan semprotan air dan jeriken berisi air.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WITA sehingga tidak meluas ke area perkebunan maupun lahan di sekitarnya,” tegas IPTU Wayan.
Kapolsek menjelaskan lahan yang terbakar merupakan kebun milik Supardi, warga Desa Poroan, Kecamatan Lamala, dengan luas sekitar 2.500 meter persegi.
“Kebun tersebut rencananya akan diolah oleh orang tuanya, untuk ditanami kelapa. Sebelumnya, dilakukan pembersihan lahan dengan cara membakar rumput dan sisa tumbuhan,” urainya.
Kapolsek mengimbau pemilik lahan agar memastikan seluruh titik api benar-benar padam, melakukan pemantauan secara berkala, serta tidak melanjutkan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.*HumasPolrestaBanggai



