Friday, 18 September 2026

Asyik Pesta Miras, Empat Pemuda Digelandang Polsek Luwuk

Presisi Polres banggai 13 February 2021, 10:43 WITA

Polresbanggai.com – Aparat Polsek Luwuk mengamankan sejumlah remaja yang tengah asyik mengonsumsi miras di pinggiran pantai kompleks Tanjung Sari, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat malam (13/2/2021).

“Ada empat remaja yang diamankan karena meneguk miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH.

Keempat remaja itu diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Luwuk Timur, masing-masing berinisial YP (20), AS (19), KN (19) dan HR (21).

“Mereka langsung kita amankan di Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan dan diberikan pembinaan,” sebut AKP Petrus.

Saat petugas patroli menghampiri, sejumlah remaja itu mengaku kaget karena terlalu asyik bercerita sambal pesta minuman beralkohol. “Kita juga akan mengundang orang tua mereka untuk menyaksikan saat membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tutup AKP Petrus.*Humas Polres Banggai

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *