Friday, 18 September 2026

Dua Lokasi di Nuhon Dirazia, Polisi Sita Ca Tikus Siap Edar

Polres Banggai 11 September 2022, 16:44 WITA

polresbanggai.com – Pemberantasan peredaran miras terus digencarkan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di wilayah Kabupaten Banggai.

Terbaru, dua lokasi di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggak dirazia polisi lantaran diduga mengedarkan minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus, Minggu (11/9/2022) siang.

“Anggota mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang menjual cap tikus,” ungkap Kapolsek Nuhon AKP Jolly R Lengkong SH.

Setelah menerima informasi itu, personel Polsek Nuhon langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas serta lokasi penjual miras.

“Ada dua rumah yang ditemukan menjual ca tikus di Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon,” jelasnya.

Kedua pelaku yang menjual mjras yakni berinisial IP (50) dan DB (58).  Di rumah IP cap tikus yang ditemukan sebanyak 3 bungkus, sedangkan di rumah IP sebanyak 4 bungkus.

“Untuk pelaku kita beri pembinaan dan peringatan, sedangkan barang bukti miras disita,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *