Kebakaran Ban Bekas di Eks Hotel Wisata Luwuk, Polresta Banggai Gelar Olah TKP

Polrestabanggai.com – Kebakaran terjadi di area bangunan kosong bekas Hotel Wisata, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Peristiwa tersebut menghanguskan tumpukan ban bekas kendaraan yang berada di dalam area bangunan terbengkalai tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Menurut Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman, bermula saat sejumlah warga melihat kepulan asap hitam dari lokasi. Warga kemudian mendatangi tempat kejadian dan mengajak masyarakat sekitar untuk membantu pemadaman api.
“Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 15.00 Wita,” katanya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Banggai mendatangi lokasi sekitar pukul 16.50 Wita untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan pemeriksa awal, polisi menemukan sejumlah ban bekas yang hangus terbakar serta bekas besi ban. Petugas juga melakukan dokumentasi, pemeriksaan lokasi, meminta keterangan saksi, dan mengamankan sampel barang bukti.
“Hotel tersebut sudah lama terbengkalai dan tidak memiliki penjaga. Lokasi itu juga kerap digunakan sebagai tempat pembuangan sampah maupun penyimpanan ban bekas,” ujar AKP Saiman.
Bahkan, lanjut Kasi Humas, kebakaran serupa disebut pernah terjadi sebelumnya, meskipun saat itu api berhasil diketahui dan dipadamkan lebih cepat.
“Dugaan sementara, dipicu kelalaian atau aktivitas pembakaran sampah dan ban bekas. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan,” tegasnya.*HumasPolrestaBanggai



